Jakarta, Klik Disini - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman selasa 27 April lalu ditangkap Densus 88. Munarman diduga terlibat kegiatan baiat terhadap Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di 3 daerah Medan, Jakarta dan Makassar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yg diduga terkait dengan aksi teror, mulai dari bahan/ cairan kimia hingga buku jihad. Sejauh mana keterlibatan Munarman dalam aksi teror? Bagaimana pula tanggapan polisi soal penangkapan Munarman yang diklaim kuasa hukumnya tidak sesuai prosedur? Saksikan diskusinya di Dua Sisi tvOne. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini