Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi menandatangani peraturan larangan kawin kontrak di lokasi favorit wisatawan dari Timur Tengah menggelar praktik tersebut.
Larangan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Herman Suherman yang disahkan pada hari ini, Jumat kemarin (18/6).