Buronan terpidana percobaan pembunuhan Hendra Subrata telah dideportasi dari Singapura ke Indonesia pada Sabtu (26/6). Kejaksaan Agung langsung mengeksekusi Hendra ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Terpidana kasus percobaan pembunuhan itu berhasil ditemukan setelah 10 tahun menghilang. Ia tertangkap saat hendak memperpanjang paspor di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.