Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka, yang merupakan pimpinan dari dua perusahan yang kedapatan melanggar aturan PPKM darurat.
Penetapan ketiga tersangka merupakan hasil razia Satgas Penegakkan Hukum Operasi Aman Nusa II Polda Metro Jaya sejak penerapan PPKM darurat sampai Selasa (6/7