Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat saat ini terus menyelidiki dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19. Disebutkan jika kartel meminta biaya hingga puluhan juga rupiah untuk mengkremasi jenazah Covid-19.
“Untuk rumah duka dan krematorium kenapa engkau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban-korban pandemi,” ujar Hotman Paris Hutapea. Melalui akun instagram pribadinya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyayangkan adanya kartel kremasi jenazah yang memanfaatkan kematian akibat Covid-19 dengan menaikkan biaya peti jenazah, transportasi, dan kremasi yang totalnya bisa mencapai Rp80 juta.
“Ada warga yang mengadu ke saya untuk biaya peti jenazah sebesar Rp25 juta, biaya transportasi Rp7,5 juta, kremasi biayanya Rp45 juta, dan lain-lain Rp2,5 juta maka keluarga si korban harus membayar sebesar Rp80 juta untuk proses kremasi,” kata Hotman dalam akun instagramnya.
Hotman pun meminta kepada Kapolri untuk segera mengerahkan anak buahnya untuk menindak pelaku kartel kremasi tersebut. Terkait informasi yang diungkap oleh Hotman itu, Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penyelidikan dan memanggil pengurus rumah duka yang disebut dalam video viral untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, pihak rumah duka pada hari Selasa (20/7) kemarin sudah memberikan keterangan kepada awak media dan membantah terlibat dalam kartel kremasi. Pihak rumah duka mengaku tidak melayani kremasi, mereka hanya memberikan pelayanan berupa bunga dan peti jenazah, menyediakan tempat persemayaman, serta ambulans untuk membawa jenazah ke lokasi pemakaman atau krematorium.
Pihak rumah duka pun angkat bicara soal dugaan kasus kartel kremasi ini. “Kita berikan kepada keluarga yang sedang berduka atau yang menggunakan jasa kita itu kita berikan kepada ke penanggung jawabnya saja bukan yang lain,” jelas Indra Palus selaku marketing bisnis Rumah Duka Abadi.
Indra mengaku kaget berita ini bisa menyebar. “Saya juga menjelaskan jika biaya kremasi kisarannya yaitu Rp15 juta-Rp20 juta. Namun, setelah saya konfirmasi biayanya sekitar Rp9 juta-Rp10 juta,” paparnya.
Sementara itu, Indra menyampaikan jika pelayanan di Rumah Duka Abadi itu meliputi tempat persemayaman, menyediakan peti jenazah, dan ambulans. “jadi untuk lahan kremasi atau penguburan itu kita ada kerjasama lagi dengan pihak lain,” sambungnya.
Selain membantah terlibat dalam kartel kremasi, pengurus Rumah Duka Abadi menyatakan bahwa seseorang yang bernama Martin yang memviralkan video kartel kremasi itu tidak pernah mengurus anggota keluarganya yang meninggal di Rumah Duka Abadi. (adh)