Perhimpunan Rumah Sakit (RS) seluruh Indonesia minta pembayaran dipercepat tunggakan klaim yang nilainya mencapai Rp 13,9 triliun. Keuangan sejumlah rumah sakit kritis karena terus menalangi biaya operasional pasien Covid-19. Sejauh ini mereka hanya mengandalkan pembayaran tunai, BPJS, maupun asuransi lainnya.
Kementerian Kesehatan mencatat per 21 Juli 2021 jumlah klaim pelayanan Covid-19 yang sudah dibayarkan sebanyak Rp 22,8 triliun. Sementara tunggakan yang belum dibayar sebesar Rp 13,9 triliun.