Medan, Sumatera Utara - Pedagang kuliner malam di Kota Medan, Sumatera Utara mengibarkan Bendera putih sebagai simbol menolaknya para pelaku usaha akibat dampak Ppkm. Mereka berharap pemerintah memberikan perhatian kecil kepada para pedagang kecil.
Aksi mengibarkan bendera putih digelar oleh sejumlah pedagang kuliner malam di kawasan Komplek MMTC di Jalan Pancing, Kota Medan, Sumatera Utara. Pemasangan bendera putih ini sebagai ungkapan rasa kesedihan dan menyerahnya para pedagang kuliner akibat dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebagian besar pedagang mengeluh sejak diberlakukan PPKM pendapatan mereka anjlok karena tempat kuliner sepi pengunjung. Mereka pun mengaku kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami itu cari makan hari ini untuk dimakan hari ini, bukan cari makan hari ini untuk ditabung sebagian buat foya-foya itu tidak. Kami disini memiliki kesamaan dalam hal berdagang,” kata Robert, pedagang kuliner.
Robert mengungkapkan dengan diterapkannya PPKM membuat para pedagang kuliner tidak sanggup membayar uang sekolah, membayar listrik, dan membayar tagihan-tagihan yang lain. “Bahkan kami pun harus berhutang kesana-kesini agar kehidupan dapat terus berjalan,” ujarnya.
Ia mengaku sejak masa new normal sejumlah pedagang telah berusaha untuk bertahan. “Tetapi hari ini kita mengibarkan bendera putih sebagai tanda bahwa kekuatan kami ada batasnya,” jelas Robert. Para pedagang pun berharap pemerintah memberikan perhatian kepada para pelaku usaha yang terdampak PPKM.
Serupa dengan sejumlah pedagang di Medan, sebanyak 30 hotel dan restoran di Kabupaten Garut, Jawa Barat memasang bendera warna putih bergambar emoticon menangis sebagai aksi mengungkapkan kesedihan terkait usahanya yang sepi dampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bendera merah putih dengan gambar menangis itu sudah terpasang di sejumlah hotel dan restoran di wilayah perkotaan Garut sebagai ungkapan pengusaha terkait kondisi usaha saat ini yang terus memprihatinkan. Pelaku usaha hotel dan restoran di Garut, kata dia, sudah berusaha bertahan selama dua tahun pandemi COVID-19, meskipun hingga kondisi saat ini terus sepi pengunjung karena dampak PPKM Darurat.
Kondisi usaha saat ini telah membuat para pelaku usaha kewalahan untuk menanggung biaya karyawan dan biaya operasional pokok lainnya, salah satunya tagihan listrik. Jika kondisi ini terus berkepanjangan akibat PPKM Darurat, maka pelaku usaha hotel dan restoran di Garut akan bingung untuk membayar gaji karyawan maupun biaya perawatan tempat. (adh)