Di tengah angka kasus COVID-19 yang makin tinggi, masih ada saja warga yang mengundang kerumunan. Satgas COVID-19 Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan membubarkan sebuah pesta hajatan yang menghadirkan hiburan musik dangdut. Dalam video terlihat sejumlah warga ikut menyanyi dan berjoget tanpa memakai masker. Diduga pesta hajatan ini tidak mengantongi izin dari pemda setempat. Polisi akan memeriksa penyelenggara dan akan menjatuhkan sanksi bila terbukti ada pelanggaran.