Kepala Desa (Kades) Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng berinisial Wj ditetapkan polisi sebagai tersangka penggelapan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menjelaskan, penetapan tersangka penyalagunaan Dana Desa oleh Kades Pantai mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp791.074.500.