Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mendapatkan fakta baru terkait perkembangan kasus Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio. Hasilnya, dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.