Polres Sintang telah mengamankan seorang warga Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian. Pria tersebut diketahui berinisial RA (27). Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin mengatakan, pria tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di yang jenazahnya ditemukan di Kebun Sawit blok 4 ZZAB, Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian.