Sat Reskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, memburu jaringan perdagangan manusia atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Petugas berhasil menyelamatkan empat anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat karaoke.
Polres Indramayu Berhasil Selamatkan 4 Anak Dari Perdagangan Anak Di Bawah Umur