Jakarta -
Youtuber M. Kece tiba di gedung Bareskrim Polri usai ditangkap di
Bali. Ia dijadikan tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Dikawal secara ketat, Youtuber M. Kece tiba di Bareskrim Polri Rabu (25/8) sekitar pukul 17.00 WIB sore kemarin.
Setelah tiba, M. Kece langsung dibawa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan.
Tersangka M. Kece tidak banyak berkomentar kepada sejumlah wartawan dan hanya melambaikan tangan.
Dalam kasus ini, penyidik Polri akan menjerat M. Kece dengan Undang-Undang tentang ujaran kebencian dan penistaan agama dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menangkap tersangka kasus penistaan agama M. Kece di tempat persembunyiannya di Kabupaten
Badung Bali.
Langkah polisi diapresiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pengurus besar Nahdlatul Ulama.
M. Kece akhirnya ditangkap Tim bareskrim Polri di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kabupaten Badung, Bali pada selasa (26/8) malam.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan mengenai dugaan penistaan agama yang dilakukan M. Kece melalui unggahannya di media sosial YouTube.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi juga sudah mengumpulkan berbagai barang bukti yang menjadikannya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
“Pada pukul 19.20 WITA waktu Bali, penyidik Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya,” ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Usai mendarat di Bandara Soetta, M. Kece langsung dibawa ke Mabes Polri. Dia terlihat mengenakan pakaian serba gelap, serta memegang tongkat selama berjalan.
M. Kece langsung menjalani pemeriksaan Tim Siber Bareskrim Polri. M. Kece tidak berkomentar banyak saat ditanya awak media dan sempat berteriak “salam sadar semoga bangsa Indonesia pada nyadar”.
Meski demikian Kece tidak membeberkan lebih lanjut mengenai maksud dari pernyataan tersebut. Dia hanya Melambaikan tangan kepada awak media.
Langkah polisi bertindak cepat lakukan penangkapan terhadap M. Kece diapresiasi oleh Majelis Ulama Indonesia dan pengurus besar Nahdlatul Ulama.
Diharapkan umat Islam tidak terpancing dan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Karena yang bersangkutan telah melecehkan Tuhan, nabi dan kitab suci umat Islam yaitu Alquran, dengan tertangkapnya saudara
Muhammad kece ini diharapkan ya supaya masyarakat bisa tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada pihak penegak hukum,” ujar Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI.
MUI juga mengatakan agar asas keadilan dapat ditegakan dan bagi siapapun yang melakukan tindakan kriminal pidana terutama kebencian terhadap agama harus ditindak.(awy)