Jakarta - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan dianiaya di dalam Rutan Bareskrim
Polri. Dia dianiaya oleh sesama tahanan, yakni Irjen
Napoleon bonaparte. Informasi itu dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto, ketika ditanya apakah Napoleon adalah penganiaya Kece.
Terkait hal tersebut,
Kompolnas pun menyesali perbuatan Napoleon terhadap sesama penghuni rutan. Selain itu, ia juga turut menyayangkan bahwa pelaku dugaan
Penganiayaan ini merupakan perwira tinggi Polri.
"Seharusnya yang bersangkutan sebagai seorang perwira tinggi Polri bisa menunjukkan sikap untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum," sebut komisioner Kompolnas,
Poengky indarty.
Menurutnya, apa yang dipertontonkan Napoleon kepada masyarakat Indonesia sudah mencoreng citra institusi Polri.
Secara terpisah kuasa hukum Napoleon menyebut kliennya hanya bertindak sebagai penyalur kemarahan umat meski ia juga tidak membenarkan penganiayaan tersebut.
"Disana walaupun mereka kriminal, biasanya dalam hal tertentu, tingkat relijiusitasnya (meningkat). Orang yang biasanya nggak salat, biasanya di penjara kan salat. Saya tidak bisa membayangkan bahwa apa yang dilakukan (oleh Napoleon) itu seolah-olah kriminal. Walaupun tindakan itu tidak patut kita benarkan," sebut Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon kepada tvonenews.com. (afr)