Kotawaringin Barat - Pemuda ditangkap aparat Polres Kotawaringin Barat lantaran mencuri uang milik warga yang sedang beristirahat di Masjid Sirajul Muhtadin di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Aksi pelaku sempat terekam oleh kamera pengawas masjid.
Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku melakukan pencurian di teras Masjid Sirajul Muhtadin Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pelaku mengambil ponsel dan tas milik korban yang saat itu tidur tergeletak di lantai teras masjid.
Di dalam tas tersebut menurut pengakuan korban terdapat uang tunai sebesar Rp20 juta dan satu buah tas kecil warna pink yang juga berisi uang sebesar Rp20 juta. Total ada sebanyak Rp40 juta dalam tas tersebut.
Korban kemudian melapor ke polisi dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan pelaku bersama temannya yang diduga turut membantu. Pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Kotawaringin Barat. (adh)