Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersilahkan umat muslim yang berada di wilayah
Ppkm level 1 atau
Zona hijau merapatkan kembali shaf saat melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Kendati demikian, MUI menegaskan jika shaf salat boleh kembali dirapatkan tapi untuk di wilayah PPKM level 1 sedangkan untuk DKI Jakarta saat ini diketahui masih berada di level 3. Maka dari itu, masih perlu ada arahan lagi dari pemerintah. (adh)