Semarang, Jawa Tengah - Kantor Pengawasan dan Pelayanan
Bea cukai Tanjung Emas, Semarang memusnahkan ribuan barang sitaan yang berasal dari pelabuhan dan bandara.
Sepanjang tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2021 barang-barang itu terdiri dari 3652 karton minuman beralkohol, 200 mesin
Bitcoin, 604 pasang sepatu, 1140 jenis makanan hewan, serta ratusan unit peralatan elektronik berupa telepon seluler, komputer jinjing, hingga monitor komputer dengan nilai mencapai Rp2,2 miliar.
Barang ilegal itu kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat dan dibakar. Selain dimusnahkan barang-barang sitaan yang memiliki nilai ekonomi nantinya akan dilelang dan uangnya masuk ke kas negara. (afr)