Simak! Tak Lolos Uji Emisi Bakal Kena Tilang
Senin, 1 November 2021 - 19:17 WIB
Pemberlakuan sanksi tilang bagi mobil dan motor di Jakarta yang tidak lulus uji emisi akan dimulai pada 13 November. Sejak 12 Oktober sampai 12 November disebut Pemprov DKI sebagai masa sosialisasi penerapan selama satu bulan.