Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas
Bank indonesia (
Blbi) masih terus melakukan pengejaran aset negara kepada para obligor dan debitur. Dia mengatakan pemerintah akan melakukan pembatasan hak kredit dan hak bepergian ke luar negeri terhadap obligor dan debitur yang belum memenuhi kewajibannya terhadap negara.