Untuk mengantisipasi bencana akibat cuaca ekstrim, Ridwan Kamil menginstruksikan para kepala daerah untuk rutin memantau daerah-daerah rawan bencana dan menggelar apel kesiapsiagaan. Status siaga 1 Darurat Bencana di Jawa Barat berlaku hingga Maret 2022.
Ridwan Kamil juga meminta BPBD provinsi untuk mengecek 40 titik rawan longsor dan banjir. Warga diminta waspada bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi.(awy)