Jombang, Jawa Timur - Polisi memperpanjang masa penahanan
Tubagus joddy, tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suami. Masa penahanan Tubagus Joddy yang akan berakhir 30 November mendatang kemudian diperpanjang selama 40 hari atau sampai 9 Jan 2022.
Polisi menyatakan sudah menyurati Kejaksaan, menurut polisi saat ini berkas penyidikan tersangka sudah selesai dan sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Penahanan Joddy diperpanjang karena menunggu hasil olah data dari blackbox mobil yang dilakukan di Jepang. Kapolres juga menjelaskan saat ini Tubagus Joddy dalam keadaan sehat. (adh)