Kendari, Sulawesi Tenggara - Eksekusi bangunan rumah toko atau ruko di Jalan Sorumba, kota Kendari, Sulawesi tenggara Senin tadi berlangsung ricuh.
Kuasa hukum pemilik ruko ini mengamuk saat juru sita pengadilan hendak membacakan putusan eksekusi terhadap tiga buah rumah toko yang berlokasi di Jalan Sorumba, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Eksekusi bangunan ruko tersebut dilakukan berdasarkan risalah lelang yang dilakukan oleh Bank BRI atas dasar kredit macet.
Namun saat dilakukan pembacaan, kuasa hukum pemilik ruko merampas salinan eksekusi dan meminta waktu kepada juru sita sebab pihaknya sedang mengajukan gugatan kepada pihak bank yang saat ini masih diuji. (afr)