Kepulauan riau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau bersama polisi coast guard Singapura saling berkolaborasi patroli di laut perbatasan kedua negara. Kerjasama dua negara ini untuk mencegah segala bentuk kejahatan kemaritiman di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura.
Kolaborasi dua negara Indonesia dan Singapura dalam mengamankan wilayah perbatasan laut kembali digelar. Kapal patroli Ditjen Bea dan Cukai DJBC Kepulauan Riau dan Singapore Police Coast Guard SPCG berpatroli bersama di Selat Singapura.
Selain patroli, kedua kapal juga menggelar simulasi pengejaran penyelundup di batas perairan negara. Dalam simulasi ditunjukkan bahwa kapal DJBC maupun SPCG tunduk pada aturan teritorial masing-masing negara dan saling percaya.
Kerjasama dua negara ini untuk mencegah segala bentuk kejahatan kemaritiman di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura.
Jalur perbatasan antar negara ini menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antarsamudra, sehingga potensi praktek perdagangan ilegal kerap terjadi di wilayah ini. Kondisi tersebut makin menegaskan pentingnya pengawasan ketat di wilayah perairan Indonesia dan Singapura.
Kolaborasi Indonesia-Singapura ini merupakan yang kedua kalinya sejak ditandatanganinya nota kesepakatan kerjasama pengawasan pada Februari 2020 lalu di Jakarta.(awy)