Jakarta - Aparat membubarkan massa 212 yang berkumpul di kawasan Tanah Abang dan
Thamrin Jakarta Pusat. Dengan menggunakan kendaraan bermotor, ratusan aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat membubarkan paksa massa 212 yang ingin melakukan peringatan
Reuni 212 di bundaran Patung Kuda Monas Jakarta Pusat.
Pembubaran massa 212 yang dilakukan sempat mendapatkan perlawanan dari emak-emak massa aksi 212. Namun akhirnya, massa mengikuti perintah aparat.
Pelaksanaan Reuni 212 tidak diizinkan karena tidak mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Selain itu, acara Reuni 212 juga tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya atas alasan protokol kesehatan.(awy)