Posisi utang Indonesia setidaknya mengalami penurunan pada bulan Oktober 2021. Data yang dipublikasikan Kementerian Keuangan menyebutkan posisi Utang pemerintah per akhir Oktober 2021 berada diangka Rp6.687,28 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,69%.
Posisi utang pemerintah pusat mengalami penurunan Rp24,24 triliun apabila dibandingkan posisi utang terakhir September 2021. Penurunan ini sebagian disebabkan adanya penurunan utang dari surat berharga negara valas sebesar Rp13,85 triliun serta penurunan pinjaman sebesar Rp15,26 triliun.
Untuk defisit APBN hingga Oktober 2021 mencapai Rp548,9 triliun atau 3,11% terhadap PDB. Sementara itu untuk data utang luar negeri Indonesia pada Oktober 2021 tercatat sebesar US$422,3 miliar. Jika dirupiahkan maka utang luar negeri Indonesia berada diangka Rp6.059 triliun. Angka utang ini turun dibandingkan dengan posisi utang luar negeri pada September 2021 sebesar US$423,8 miliar.
Melihat komposisi utang luar negeri Indonesia yang memiliki utang luar negeri adalah pemerintah, pihak swasta, dan Bank Sentral. Posisi utang luar negeri Pemerintah pada Oktober 2021 tercatat US$204,9 miliar sedangkan posisi utang luar negeri swasta tercatat sebesar US$208,4 miliar.
Menurut Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, penarikan utang luar negeri dalam periode Oktober 2021 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.
Posisi utang luar negeri Pemerintah diklaim masih tergolong relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek. Sebab hampir seluruhnya merupakan utang luar negeri dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total utang luar negeri Pemerintah.
Di tengah angka utang yang relatif masih tinggi, Bank Indonesia juga menyatakan struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat dan didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. (afr)