Rembang, Jawa Tengah - Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menyegel hotel yang digunakan untuk menggelar pesta ulang tahun yang menampilkan penari berpakaian minim. Upaya itu dilakukan sebagai langkah tegas agar menjadi efek jera di kemudian hari.
Satpol PP Kabupaten Rembang bersama sejumlah petugas TNI dan Polri mendatangi lokasi terselenggaranya pesta ulang tahun yang menyajikan adegan sejumlah wanita menari mengenakan pakaian seksi yang viral di media sosial. Petugas kemudian melakukan penyegelan Hotel Gajah Mada yang berada di pinggir jalan Pantura, Rembang ini.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengatakan berdasarkan pemeriksaan, penyelenggara dan pihak hotel terbukti melakukan pelanggaran Perda nomor 2 tahun 2019. Pihak pengelola Hotel Gajah Mada Rembang, Arman mengaku akan kooperatif dengan keputusan petugas dan siap menerima semua sanksi yang diberikan.
Sebelumnya sebuah hotel di wilayah Rembang harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran menggelar pesta ulang tahun dengan menghadirkan penari berpakaian minim. Acara ini tentu melanggar Perda tentang perbuatan asusila dan miras dan melanggar protokol kesehatan. (afr)