Semarang, Jawa Tengah - Polisi mengungkap kasus dugaan praktik joki vaksin Covid-19 yang dilakukan seorang ibu rumah tangga di Semarang. Kasus ini terungkap dari kecurigaan petugas Puskesmas terkait identitas yang dibawa pelaku.
Aparat Polrestabes Semarang memeriksa keterangan tiga wanita atas dugaan melakukan praktik joki vaksinasi Covid-19. Peristiwa terjadi Senin lalu di Puskesmas Manyaran, Kota Semarang.
Menurut pelaku praktik joki vaksinasi ini bermula ketika salah seorang pelaku CL tidak bisa datang dan kemudian mencari pengganti. Pelaku kemudian mengontak orang lain untuk disuntik vaksin dengan janji imbalan Rp500.000.
Petugas Puskesmas kemudian curiga saat pelaku datang membawa identitas orang lain selaku calon penerima vaksin. Petugas pun melapor ke Mapolsek Semarang Barat. (afr)