Jakarta - Satgas blbi kembali menyita aset utang milik negara dari debitur dan obligor BLBI senilai 5,2 triliun rupiah.
Jumlah tersebut merupakan hasil penagihan serta penyitaan harta jaminan tanggungan utang milik Grup texmaco selama dua tahap. Nantinya aset hasil sitaan akan dijual secara terbuka melalui lelang.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD selain melakukan Penyitaan aset, Satgas BLBI juga menemukan 10 oknum Kementerian Keuangan yang terlibat dalam pemalsuan dan pengalihan surat aset tanah BLBI. Oknum tersebut kini telah ditahan oleh Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan grup Texmaco di enam kota dan kabupaten sejumlah 159 bidang tanah yang berlokasi di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang, dengan total luas tanah sebesar 1,9 juta meter persegi," ungkap Mahfud MD. (afr)