Jakarta - Selain perjanjian ekstradisi, Indonesia juga berhasil mengambil alih kembali kendali atas ruang udara di Natuna untuk pertama kalinya dalam 76 tahun.
Pemerintah Indonesia dan Singapura akhirnya menandatangani kesepakatan tentang flight information region (FIR). Dengan kesepakatan ini maka kendali ruang udara atau seluruh wilayah Indonesia akan dikuasai kembali oleh Indonesia.
Dengan kesepakatan ini menurut pengamat penerbangan Marsekal Purn. Chappy Hakim maka Indonesia akan berhak mengatur lalu lintas penerbangan hingga memungut biaya penerbangan oleh pesawat yang terbang di sekitar kepulauan Natuna.
Meski menguasai kendali ruang udara, dalam kesepakatan yang ada Indonesia masih mendelegasikan pengelolaan ruang udara di ketinggian 0-37.000 kaki di atas permukaan laut.
"Kalau wilayah udara nasional itu berada di bawah kekuasaan kita maka kita bebas bergerak. Itu kebebasannya dan itu mempermudah pengawasan penerbangan tanpa izin yang selama ini banyak sekali terjadi dan tentu saja ada pemasukan finansial sebagai jasa memberikan informasi di flight information region," ujar mantan KSAU ini. (afr)