Jombang, Jawa Timur - Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus kecelakaan vanessa angel dengan terdakwa sang sopir tubagus jody. Jaksa Penuntut Umum sempat menunjukkan rekaman kamera CCTV saat terjadinya kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya.
Pengadilan Negeri Jombang Jawa Timur kembali menggelar sidang dengan terdakwa Tubagus Jody, sopir Vanessa Angel bertempat di ruang Kusumaatmadja pada Kamis siang, (3/2/2022). Sebanyak lima orang saksi dihadirkan JPU dalam persidangan kedua ini.
Untuk memperkuat dakwaannya dalam persidangan, selain keterangan dari para saksi juga menayangkan rekaman kamera CCTV pada saat terjadinya kecelakaan maut pada bulan November 2021 tersebut. Meski rekaman CCTV saat terjadi kecelakaan ditayangkan tetapi tim penasehat hukum terdakwa belum sepenuhnya meyakini penyebabnya human error. Sebab menurut penasehat hukum faktor alam seperti angin juga bisa mempengaruhi terjadinya kecelakaan ini.
Dalam sidang sebelumnya, JPU mendakwa Tubagus Jody telah mengemudikan kendaraan melebihi batas maksimum di jalan tol. Sidang dilanjutkan pada Kamis pekan depan dengan agenda pembuktian dan keterangan saksi. JPU akan menghadirkan saksi Siska Lorenza babysitter keluarga Vanessa yang selamat dalam kecelakaan maut tersebut. (adh)