Padang Lawas, Sumatera Utara - Diduga karena Perselingkuhan, satu rumah semi permanen di Desa Pasombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara dibakar hingga rata dengan tanah. Pelaku menuding korban berselingkuh.
Tersangka, Nasrul Siregar (38 tahun) tidak dapat berkutik setelah dibekuk personil Polsek Lubuk Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara. Ia diciduk atas kasus pembakaran rumah korban, Ludin Pulungan (65 tahun) di Desa Pasombahan, Kecamatan Lubuk Barumun.
Menurut informasi motif dari kasus pembakaran rumah ini berawal saat tersangka Nasrul Siregar mencari korban di rumah orangtua korban. Pelaku yakin kalau korban telah berselingkuh dengan istrinya.
Saat bertemu korban tersangka langsung menuduh korban berselingkuh. Amarah tersangka tidak terkendali dan mengamuk di rumah korban. Pertikaian pun tidak dapat dihindari hingga tersangka melukai tangan orangtua korban, Ludin Pulungan.
Tak hanya sampai disitu tersangka melampiaskan amarahnya dengan menyiram satu botol bensin ke sepeda motor yang terparkir di dalam rumah korban. Sontak saja api melalap rumah semi permanen milik korban dan dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui nekat membakar rumah korban karena anak korban berselingkuh dengan istrinya.
Menurut Kapolres padang lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, kasus pembakaran rumah ini sudah direncanakan pelaku saat mendatangi rumah orang tua korban. Tersangka dalam keadaan mabuk minuman keras.
Tersangka juga membawa satu botol tempat air mineral yang berisikan bensin. Selain itu, ia melukai orang tua korban. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. (adh)