Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus lima pelaku Begal terhadap seorang personel brimob berpangkat Aipda yang terjadi di kawasan jatisampurna, Kota bekasi pada Selasa lalu, (15/2/2022). Akibat aksi begal personel Brimob Aipda ES mengalami luka bacok di bagian punggung dan kehilangan sepeda motornya.
Seorang anggota Brimob yang hendak pulang dinas dibegal oleh sekelompok pemuda di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Selasa dini hari lalu. Para pemuda yang berjumlah tiga orang awalnya menunggu korban di lokasi yang sepi lalu memepet sepeda motor korban.
Para pelaku pun membacok korban di bagian punggung hingga akhirnya membawa kabur sepeda motor polisi berpangkat Aipda tersebut.
“Pelaku inisialnya MA umur 17 tahun ini perannya adalah otak dari terlaksananya tindak pidana tersebut dengan mengajak tersangka lainnya untuk menentukan lokasi berbuat kejahatan atau pencurian dan kekerasan. Kemudian yang kedua inisialnya MI ini laki-laki usia 21 tahun perannya membacok korban ke arah punggung kemudian membuat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Kemudian tersangka yang ketiga inisialnya AM ini laki-laki usia 16 tahun perannya mengambil motor korban, kemudian yang keempat tersangka inisialnya MAL laki-laki umur 17 tahun ini perannya menyediakan dan menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan kemudian tersangka lima inisialnya RH laki-laki 16 tahun ini perannya menyimpan motor hasil kejahatan kemudian juga nanti dia yang akan menjual motor tersebut secara online,”sambungnya.
Atas perbuatannya kelima pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau curat dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara. (adh)