Tanjungpinang, Kepri - Kementerian Perdagangan akan menurunkan tim pengawas barang beredar untuk mengecek peredaran beras yang diduga oplosan yang marak beredar di kepulauan riau. Sementara bea cukai tanjungpinang akan mengevaluasi pengawasan jalur masuk beras impor di pelabuhan tikus bersama pemerintah daerah.
Beras oplosan yang beredar di wilayah Kepulauan Riau khususnya Tanjungpinang dan Bintan tidak hanya akan diselidiki oleh aparat kepolisian Polda Kepri, Kementerian Perdagangan juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan atas kejanggalan kemasan berbagai merek beras yang beredar bebas di pasaran tersebut.
Beras yang diduga campuran beras impor dan beras bulog tersebut tidak adanya label kemasan beras. Sementara bea cukai Tanjungpinang mengatakan akan mengevaluasi pengawasan jalur masuk beras impor di pelabuhan tidak resmi bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Polres Tanjungpinang pernah mengungkap praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh salah satu distributor beras pada tahun 2017 lalu. (adh)