Jakarta - Hari ini (24/2/2022), Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan uji atau uji review terhadap aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diajukan oleh sejumlah pihak, diantaranya adalah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Selain Gatot, ada sejumlah nama yang juga mengajukan gugatan yang sama tercatat sebanyak 53 orang lebih yang mengajukan gugatan mengenai ambang batas pencalonan sebagaimana diatur dalam pasal 22 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum atau undang-undang Pemilu. (adh)