Jakarta - Belum usai kisruh aturan jht, pemerintah kembali membuat polemik dengan mewajibkan keikutsertaan Bpjs Kesehatan menjadi syarat dalam mengurus dokumen. Hal itu terbukti dari SIM, jual beli tanah hingga haji dan umroh.
Banyak pihak menganggap kebijakan ini tidak relevan dan memaksakan. Apakah intruksi presiden ini bisa memudahkan rakyat atau malah membuat susah rakyat?