Jakarta - Bertubi-tubi naik lagi. Setelah Minyak goreng, daging sapi, kemudian Tarif tol, masyarakat kini semakin terbebani dengan naiknya harga elpiji non-subsidi. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyebut Kenaikan harga elpiji masih terlalu dini.
Pertamina kembali menaikkan harga elpiji non-subsidi mulai Minggu 27 Februari 2002. Harga elpiji naik dari 13.500 rupiah per kg menjadi 15.500 rupiah per kg.
Kenaikan harga elpiji ini merupakan kedua kalinya dalam tiga bulan terakhir. Pada akhir tahun lalu pemerintah sudah menaikkan harga elpiji non-subsidi dari 11.500 rupiah menjadi 13.500 rupiah per kg.
Kenaikan dua tahap dari Desember untuk mengurangi beban masyarakat penggunaan elpiji non-subsidi. Pemerintah beralasan kenaikan seiring naiknya harga gas di pasar internasional. Namun menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia kenaikan saat ini terlalu cepat.
"Idealnya memang waktunya jangan terlalu cepat karena kemarin PT Pertamina baru naikkan gas elpiji pada akhir Desember 2021 satu tapi kemudian pada awal Maret sudah dinaikkan kembali. Emang kalau pertimbangannya teknis ekonomi itu merupakan satu hal yang rasional karena harga gas elpiji kita masih impor. Sementara harga Aramco LPG juga mengalami kenaikan yang sangat signifikan tetapi setidaknya kenaikan itu bisa dilakukan empat atau lima bulan setelah kenaikan pada bulan Desember," ujar Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI. (afr)