Blitar, Jawa Timur - Kericuhan antara pengelola tempat karaoke dan petugas Satpol PP terjadi saat petugas akan melakukan penutupan tempat karaoke di Kompleks Pasar Legi, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota blitar, Jawa Timur.
Upaya penyegelan semakin memanas setelah mendapat perlawanan oleh pihak manajemen serta puluhan pemandu lagu. Manajemen karaoke menyatakan pihaknya tidak terima jika tempat usahanya disegel.
Pasalnya, tidak ada pemberitahuan dan peringatan sebelumnya sementara itu aparat kepolisian dan juga aparat Satpol PP mengatakan penutupan dilakukan oleh Pemkot Blitar bertujuan untuk mengembalikan fungsi pasar. Karena mendapat perlawanan dan suasana tidak kondusif penutupan kafe akhirnya ditunda sementara waktu. (adh)