Makassar, Sulawesi Selatan - Dua petugas kepolisian mengalami luka pasca dikeroyok sekelompok mahasiswa saat protes distribusi minyak goreng di kota makassar, Sulawesi Selatan. Pengunjuk rasa mengeroyok polisi yang mencoba mencegah mereka membakar ban di tengah jalan. Polisi kini masih menyelidiki insiden pengeroyokan tersebut.
Kericuhan diawali saat polisi berusaha mencegah pengunjuk rasa membakar ban bekas. Petugas berusaha merebut ban bekas yang akan dibakar. Pengunjuk rasa yang langsung menyerang anggota polisi menggunakan potongan bambu yang sebelumnya dipakai pengunjuk rasa sebagai tiang untuk bendera.
Kericuhan berlangsung cukup lama antara polisi dan pengunjuk rasa di tengah jalan yang dipenuhi kendaraan dan mereda setelah jumlah para gabungan melerai. Anggota polisi lainnya kemudian mengamankan ban bekas yang sebelumnya akan dibakar pengunjuk rasa.
Akibat penyerangan tersebut dua petugas polisi mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuh dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Polisi Bhayangkara Makassar. Massa aksi mendatangi kantor DPRD di kota Makassar untuk mempertanyakan hilangkan minyak goreng yang terjadi di Makassar selama ini.
Sementara itu, Satreskrim Polrestabes Makassar masih menyelidiki insiden ini jika terbukti pengunjuk rasa yang melakukan aksi pengeroyokan tersebut terancam Pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (adh)