Medan, Sumatera Utara - Mabes Polri menyita 2 rumah mewah milik tersangka kasus penipuan investasi trading binomo, Indra kenz di medan, Sumatera Utara. DIduga rumah mewah yang disita tersebut dibeli dengan menggunakan uang hasil tindak pidana kejahatan yang dilakukan tersangka.
Direktorat tindak pidana ekonomi khusus Mabes Polri menyegel dua rumah mewah milik tersangka indra kesuma atau Indra Kenz di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penyitaan ini dilakukan usai kepolisian melakukan pelacakan aset terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Indra Kenz. Divisi humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadan menyatakan penyitaan terhadap aset milik Indra Kenz akan terus berjalan ke depannya.
Usai penyegelan, tim Direktorat tindak pidana ekonomi khusus Mabes Polri langsung meninggalkan lokasi. (adh)