Jakarta - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres Nomor 2 Tahun 2022 ini tentang Hari Penegakkan Kedaulatan Negara. Keppres ini menetapkan Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai tanda penegakkan kedaulatan negara dari agresi militer Belanda pasca kemerdekaan Indonesia.
Keppres yang baru diterbitkan itu hanya menyebutkan nama Sultan Hamengkubuwono IX, Jenderal Sudirman, Soekarno, dan Mohammad Hatta yang ikut berperan dalam Serangan Umum 1 Maret. Nama presiden kedua Republik Indonesia Soeharto yang saat itu berpangkat Letnan Kolonel tidak disebut.
Hilangnya nama Soeharto di Keppres dihari Penegakan Kedaulatan Negara sontak menuai sorotan di masyarakat. Pasalnya selama puluhan tahun nama Soeharto selalu menonjol dalam sejarah Serangan Umum 1 Maret yang diajarkan di bangku-bangku sekolah.
Menkopolhukam Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keppres menghilang nama Soeharto. Menurut Mahfud, Keppres merupakan penetapan atas satu titik krusial sejarah. Peran Soeharto tetap tercantum pada naskah akademik Keppres yang sumbernya komprehensif.
Hingga saat ini, kontroversi Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara terus bergulir di ruang publik.(awy)