Jakarta - Seorang pengemudi ojek online menyiram pelanggan setianya dengan air aki gara-gara si pelanggan memutuskan untuk menghentikan berlangganan ojek kepadanya. Seorang pengemudi ojek online di kebon jeruk, Jakarta Barat ini kesal setelah pelanggan setianya memutuskan untuk menghentikan berlangganan Ojol padanya.
Untuk melampiaskan kekesalannya, si pengemudi ojol menyiramkan air aki kepada korban. Korban pun mengalami luka di bagian kepala dan mata.
Penyiraman terjadi saat korban menemui pelaku yang meneror melalui pesan singkat setelah tahu korban memutuskan berhenti berlangganan ojol. Saat bertemu pelaku, korban menjelaskan alasannya berhenti berlangganan yaitu karena ia sudah pindah tempat kerja tetapi pelaku sudah menyiapkan air aki kemudian langsung menyeramkannya pada korban.
Korban pun langsung lapor ke polisi untuk segera menangkap pelaku di Rawa Buaya, Cengkareng. Saat menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk botol bekas, wadah air aki yang disiramkan pada korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan ancaman hukumannya penjara lima tahun. (adh)