Jakarta - Haris azhar dan Koordinator Kontras fathia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi luhut binsar Pandjaitan.
Polisi kembali memeriksa Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti dan polisi tidak bisa menahan keduanya telah keduanya akan mengajukan praperadilan termasuk atas penetapan tersangka keduanya oleh penyidik.
Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fathia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya keduanya diperiksa seputar tujuan mengunggah video di YouTube hingga isi pembicaraan di dalam video yang menyebut adanya keterlibatan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam bisnis tambang emas di wilayah Intan Jaya Papua.
Menurut Haris Azhar, penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan upaya untuk membungkam masyarakat sipil. Haris Azhar dan Fathia berencana mengajukan praperadilan termasuk atau penetapan tersangka keduanya oleh penyidik. (adh)