Jakarta - Pemilik akun media sosial, Dea diamankan oleh anggota penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sebuah rumah kos di kawasan malang, Jawa Timur. Dea diamankan karena dianggap melakukan penyebaran konten pornografi melalui akun media sosialnya.
Dalam akun tersebut bagi pengikut yang ingin mendapatkan video porno miliknya harus terlebih dahulu membayar sejumlah uang. "Kami baru saja mengamankan mungkin pernah dengar atau pernah sering lihat mungkin bahkan dengan situs Dea tadi malam baru saja kita amankan." ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini Dea masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (adh)