Jakarta - Pengurus Ikatan Dokter Indonesia ( Idi) batal memenuhi panggilan Komisi ix dpr RI. IDI batal hadir dengan alasan masih menyelesaikan dokumen hasil muktamar ke-31.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komixi IX Nihayatul Wafiroh menjelaskan Pimpinan Komisi IX baru menerima surat pemberitahuan IDI batal menghadiri undangan Rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada siang tadi.
Ia pun mengaku kecewa IDI batal hadir padahal menurutnya RDPU tak akan berlangsung lama sebab mereka juga memiliki agenda rapat lain setelahnya. Komisi IX juga berencana menjadwal ulang RDPU pada sore besok namun ditolak IDI dengan alasan yang sama. (afr)