Jakarta - Di tengah melonjaknya harga komoditas baik pangan maupun energi, pemerintah terus berupaya mempertebal perlindungan sosial kepada masyarakat.
Terbaru, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah BSU bagi pekerja dengan gaji di bawah 3,5 juta rupiah. Para pekerja akan diberikan bantuan sebesar Rp 100 0000.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 pekerja dengan total anggaran mencapai 8,8 triliun rupiah.
Selain bantuan subsidi upah pekerja pemerintah juga akan menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM dengan besaran 600 ribu rupiah. Bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta UMKM.(awy)