Jakarta - Belum usai kesulitan rakyat akibat harga Minyak goreng yang melambung, rakyat harus dihadapkan dengan naiknya harga BBM. Tak berhenti disana, pemerintah juga menaikkan pajak pertambahan nilai sebesar 1 % menjadi 11 % yang tentunya akan berdampak terhadap harga kebutuhan lainnya. Bagaimana rakyat bisa bertahan ditengah kondisi yang semakin sulit? Harga kebutuhan melejit, rakyat pun menjerit.