Sulawesi Tenggara - Seorang pria meninggal dunia usai menjalani penahanan selama 12 jam di Polres Muna, Sulawesi Tenggara. Keluarga menduga, korban telah mendapatkan tindakan kekerasan fisik di dalam penjara.
Pemanggilan akan dilakukan terhadap petugas yang menangani kasus tersebut. Jika ditemukan adanya kesalahan prosedur maka akan diproses lebih lanjut. (ayu)