Jakarta - Usulan pemberian waktu work from home ( Wfh) dalam sepekan bagi ASN mendapatkan kritikan dari pengamat Kebijakan publik. Sebelumnya langkah tersebut diambil dengan tujuan membantu mengurai kemacetan Arus balik lebaran 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran. (afr)