Pemerintah secara resmi mencabut subsidi untuk Minyak goreng curah per tanggal 31 Mei 2022. Pencabutan subsidi minyak goreng curah ini sangat berimbas bagi pedagang. Pedagang tidak bisa menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter, sebab harga pembelian dari pemasok minyak goreng curah sudah mencapai Rp 15.000 hingga Rp 16.000 per kilogram. (awy)