Kolonel Priyanto, terdakwa kasus dugaan pembunuhan sejoli Nagreg, Handi dan Salsabila, akan menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (7/6) pagi. Kolonel Priyanto akan dibacakan putusan atas kasus dugaan pembunuhan sejoli Nagreg di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur.